LSP MSDM BALISEAN INT

Skema : MANAJER PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

Kode Unit Unit Kompetensi
M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
M.70SDM01.011.2 Melaksanakan Analisis Beban Kerja
M.70SDM01.030.2 Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
M.70SDM01.032.2 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
M.70SDM01.033.2 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
M.70SDM01.022.2 Menyusun Grading Jabatan
M.70SDM01.034.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
M.70SDM01.035.2 Merancang Model dan Kamus Kompetensi
M.70SDM01.037.2 Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
M.70SDM01.038.2 Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
M.70SDM01.039.2 Merancang Jalur Karir Pekerja
M.70SDM01.040.2 Mengelola Program Suksesi

Detail Skema : MANAJER PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

Biaya sertifikasi untuk Skema Manajer Pelatihan dan Pengembangan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)

Persyaratan Dasar

  1. Photo Copy KTP
  2. Photo copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
  3. Pas photo berwarna 3x4 cm (2 lembar)
  4. Tanda bukti pembayaran administrasi
  5. Copy ijazah setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
  6. Copy ijazah setara D3 umum dan copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  7. Copy surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis  Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
  8. Copy surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari perusahaan tempat bekerja; atau
  9. Copy surat keterangan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi ysng terakreditasi.