Biaya sertifikasi untuk Skema Pengelolaan Kinerja Pekerja sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah).
Persyaratan Dasar
Photo Copy KTP
Pas photo berwarna 3x4 cm (2 lembar)
Tanda bukti pembayaran administrasi
Copy ijazah setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada unit komepetensi kluster pengelolaan kinerja pekerja dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
Copy ijazah D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada unit kompetensi kluster pengelolaan kinerja pekerja dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
Copy surat pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Kinerja Pekerja selama minimal 3 (tiga) tahun, atau
Copy surat keterangan menduduki jabatan sebagai pengelolaan kinerja pekerja minimal selama 1 Tahun.