LSP MSDM BALISEAN INT

Skema : PENGELOLAAN KINERJA PEKERJA

Kode Unit Unit Kompetensi

Detail Skema : PENGELOLAAN KINERJA PEKERJA

Biaya sertifikasi untuk Skema Pengelolaan Kinerja Pekerja  sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta  rupiah).

Persyaratan Dasar

  1. Photo Copy KTP
  2. Pas photo berwarna 3x4 cm (2 lembar)
  3. Tanda bukti pembayaran administrasi
  4. Copy ijazah setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada unit komepetensi kluster pengelolaan kinerja pekerja dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
  5. Copy ijazah D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada unit kompetensi kluster pengelolaan kinerja pekerja dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
  6. Copy surat pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Kinerja Pekerja selama minimal 3 (tiga) tahun, atau
  7. Copy surat keterangan menduduki jabatan sebagai pengelolaan kinerja pekerja minimal selama 1 Tahun.