LSP MSDM BALISEAN INT

Skema : SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

Kode Unit Unit Kompetensi
M.70SDM01.053.2 Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing
M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
M.70SDM01.048.2 Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
M.70SDM01.051.2 Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan Dan Keterlekatan Pekerja

Detail Skema : SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

Biaya sertifikasi untuk Skema Supervisor Hubungan Industrial sebesar  Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)

Persyaratan Dasar

  1. Photo Copy KTP
  2. Photo copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
  3. Pas photo berwarna 3x4 cm (2 lembar)
  4. Tanda bukti pembayaran administrasi
  5. Copy ijazah setara D2 (Semester 4) Umum dan copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia; atau
  6. Copy ijazah setara D2 (Semester 4) Umum dan copy Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia  dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
  7. Copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Staf Sumber Daya Manusia dari lembaga berbadan hukum; atau
  8. Copy surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dari perusahaan tempat bekerja; atau
  9. Copy surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu)  tahun sebagai Staff Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Staf  Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi  Profesi yang terakreditasi.