LSP MSDM BALISEAN INT

Skema : KEPALA BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Kode Unit Unit Kompetensi
M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
M.70SDM01.042.2 Membuat Kesepakatan Kerja
M.70SDM01.043.2 Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
M.70SDM01.044.2 Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
M.70SDM01.047.2 Menangani Keluhan Pekerja
M.70SDM01.048.2 Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
M.70SDM01.049.2 Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja

Detail Skema : KEPALA BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Biaya sertifikasi untuk Skema Kepala Bagian/Analis Senior Hubungan Industrial sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)

Persyaratan Dasar

  1. Photo Copy KTP
  2. Photo copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
  3. Pas photo berwarna 3x4 cm (2 lembar)
  4. Tanda bukti pembayaran administrasi
  5. Copy ijazah setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau; atau
  6. Copy ijazah setara D3 Umum dan copy Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan  Kepala Bagian Hubungan Industrial   Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  7. Surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor  Sumber Daya Manusia, dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan  Kepala Bagian Hubungan Industrial   Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  8. Copy surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Hubungan Industrial  Senior Sumber Daya Manusia dari perusahaan tempat bekerja; atau
  9. Copy surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.